
Kapolda Sulut menarik kasus drag race maut Kotamobagu ke Polda. Pengemudi dan panitia penyelenggara akan diperiksa terkait dugaan kelalaian.
KOTAMOBAGU, Sulutheadline.com – Tragedi drag race maut di Jalan AP Mokoginta, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Sulawesi Utara, tak berhenti pada pemeriksaan pengemudi.
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie memastikan penyelidikan akan diperluas. Seluruh pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan, termasuk panitia penyelenggara, akan diperiksa untuk mengungkap apakah ada kelalaian atau pelanggaran hukum di balik tragedi yang merenggut delapan nyawa tersebut.
Langkah itu ditegaskan Roycke saat turun langsung meninjau lokasi kejadian, Senin (10/8/2026), setelah sebelumnya melayat ke rumah duka para korban di Desa Pontodon.
Kapolda juga mendatangi Rumah Sakit Monompia Kotamobagu untuk melihat kondisi para korban yang masih menjalani perawatan intensif.
Menurut Roycke, penyidik sejauh ini telah memeriksa sedikitnya lima orang. Salah satunya merupakan pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
Posisi pengemudi disebut cukup kuat untuk masuk dalam proses penetapan tersangka apabila penyidik menemukan unsur kelalaian yang memenuhi ketentuan pidana.
“Pengemudi pasti potensi menjadi tersangka. Untuk pengemudi itu sudah jelas karena ada unsur kelalaian, potensi tersangkanya besar,” tegas Roycke.
Namun, penyidikan tidak akan berhenti pada pengemudi. Kapolda menegaskan mekanisme kegiatan juga akan dibedah.
Aparat kepolisian akan menelusuri bagaimana drag race tersebut diselenggarakan, siapa saja yang bertanggung jawab, serta apakah terdapat celah pengamanan atau kelalaian yang berkontribusi terhadap jatuhnya korban.
“Semua pihak kita akan periksa. Kita akan melihat alurnya dari panitia penyelenggara, apa potensi dan mekanisme yang ada di situ. Semuanya berpotensi,” ujarnya.
Kasus Naik ke Polda Sulut
Tak hanya memperluas pemeriksaan, Roycke juga memastikan penanganan perkara akan ditarik dari Polres Kotamobagu ke Polda Sulut.
Langkah tersebut disebut untuk memastikan proses penyelidikan berlangsung lebih terbuka dan menyeluruh.
“Sementara ini masih ditangani Polres Kotamobagu. Tapi saya akan menarik kasus ini, supaya kita akan lebih terbuka dan penegakan hukum akan kita laksanakan,” kata Roycke.
Meski demikian, Kapolda mengingatkan bahwa proses hukum harus tetap berdasarkan alat bukti. Penetapan tersangka tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Pihak kepolisian kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan yang memenuhi unsur pidana.
“Saya sebagai Kapolda Sulut dan jajaran turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada para korban yang sudah mendahului kita. Semoga para korban mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya.
Tragedi drag race di Kotamobagu tersebut tercatat menewaskan delapan orang. Delapan korban lainnya masih menjalani perawatan intensif, sementara satu korban mengalami luka ringan.
Ditegaskan Kapolda Roycke Langie, tragedi ini harus menjadi peringatan keras agar penyelenggaraan kegiatan serupa ke depan tidak kembali menelan korban.
“Marilah kita jadikan musibah ini sebagai proses pembelajaran agar kejadian ini tidak kembali terjadi,” pungkasnya.**








