16 September 2026
Perang Lawan Korupsi Butuh Anggaran, Reza Hasanuddin Apresiasi Sikap Tegas MDT

JAKARTA, SULUTHEADLINE.COM – Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penangkapan, penahanan maupun proses hukum terhadap pelaku. Pertanyaan yang jauh lebih besar adalah bagaimana negara memastikan uang rakyat benar-benar terlindungi sebelum jatuh ke tangan mereka yang menyalahgunakannya.

Di titik inilah dukungan terhadap lembaga pemberantasan korupsi menjadi penting.

Panglima Penggiat Rakyat Anti Korupsi (PERANK) Nasional Reza Hasanuddin menilai parlemen memiliki posisi strategis dalam memperkuat perang negara melawan korupsi, khususnya melalui fungsi anggaran dan pengawasan.

Reza pun memberikan apresiasi terhadap Anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Marthin Daniel Tumbelaka (MDT), yang menyuarakan penguatan dukungan anggaran bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk perhatian terhadap kesejahteraan insan antikorupsi yang bekerja di lapangan.

Bagi Reza, keberanian menyuarakan penguatan KPK harus dilihat lebih jauh sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan publik.

“Marthin Daniel Tumbelaka layak disebut Tuama. Wakil rakyat yang hadir bukan hanya dengan kata-kata, tetapi berani memperjuangkan dukungan nyata agar lembaga pemberantasan korupsi dapat bekerja lebih maksimal, efektif dan leluasa,” ujar Reza, Selasa (8/9/2026).

Reza mengingatkan bahwa setiap rupiah yang masuk dalam kas negara pada akhirnya memiliki keterkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Anggaran pembangunan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan publik merupakan bagian dari uang negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Karena itu, menurut dia, pemberantasan korupsi tidak boleh dipandang sebagai agenda sektoral KPK semata.

Ada persoalan yang lebih mendasar: siapa yang mengawasi uang rakyat, seberapa kuat lembaga pengawasnya, dan apakah seluruh instrumen negara diberikan kemampuan yang cukup untuk mencegah serta mengungkap penyimpangan?

“Rakyat membutuhkan wakil yang memahami bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan. Yang dibutuhkan adalah keberanian, konsistensi dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat,” tegas Reza.

Menurutnya, dukungan terhadap KPK menjadi bagian dari mata rantai perlindungan uang rakyat. Semakin kuat sistem pencegahan, pengawasan dan penindakan, semakin besar pula peluang negara menutup ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Reza menilai DPR memiliki posisi penting dalam agenda tersebut.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, parlemen tidak hanya memiliki ruang untuk mengkritisi kinerja pemerintah, tetapi juga dapat memastikan lembaga penegak hukum memperoleh dukungan yang proporsional untuk menjalankan tugasnya.

Karena itu, ia mengapresiasi anggota DPR yang berani membawa isu penguatan pemberantasan korupsi ke ruang politik dan kebijakan.

“Ketika perjuangan seorang wakil rakyat diarahkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memastikan aparat di lapangan memiliki dukungan yang memadai, maka itu patut diapresiasi,” kata Reza.

Namun bagi PERANK Nasional, dukungan anggaran harus berjalan beriringan dengan transparansi, akuntabilitas dan pengawasan.
Anggaran yang besar bukan tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar menghasilkan kemampuan negara dalam mencegah, mengungkap dan menindak korupsi.

Reza menegaskan, dampak korupsi pada akhirnya tidak hanya dirasakan negara, tetapi langsung menghantam masyarakat.

Ketika anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan diselewengkan, masyarakat kehilangan manfaat. Ketika proyek publik bermasalah akibat praktik koruptif, masyarakat pula yang menanggung akibatnya. Dan ketika kebocoran anggaran tidak mampu dihentikan, beban pembangunan dapat kembali berujung pada rakyat.

Karena itu, menurut Reza, perang melawan korupsi harus ditempatkan sebagai perjuangan mempertahankan hak masyarakat.

“Uang rakyat harus dijaga. Ketika ada keberanian untuk memperkuat institusi yang bertugas mengawasi dan memberantas korupsi, maka itu adalah bagian dari perjuangan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, PERANK Nasional tidak ingin pemberantasan korupsi hanya menjadi isu yang ramai ketika terjadi operasi tangkap tangan atau kasus besar mencuat ke publik.

Pemberantasan korupsi, kata Reza, harus dibangun dari hulu hingga hilir: memperkuat pencegahan, memperbaiki sistem pengawasan, memastikan penegakan hukum berjalan, sekaligus memastikan aset negara yang dirugikan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.

Dalam konteks budaya Minahasa, Reza menyebut MDT layak mendapatkan sebutan “Tuama” sebagai bentuk penghargaan atas keberaniannya menyuarakan isu tersebut.

Baginya, seorang wakil rakyat harus berani berdiri di tengah persoalan yang menyangkut kepentingan publik, termasuk ketika berbicara mengenai pemberantasan korupsi.

“Sebagai Panglima PERANK Nasional, saya percaya wakil rakyat yang benar-benar bekerja adalah mereka yang mampu menghadirkan kebijakan yang memberi manfaat bagi masyarakat dan memperkuat institusi negara dalam menjaga uang rakyat,” katanya.

Reza kembali menegaskan bahwa ukuran keberpihakan terhadap rakyat tidak semata-mata dilihat dari seberapa keras seseorang berbicara, tetapi dari kebijakan apa yang diperjuangkan dan seberapa besar dampaknya terhadap kepentingan masyarakat.

“Ini baru Tuama. Marthin Daniel Tumbelaka bekerja, bersuara dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui kerja nyata,” pungkas Reza.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *