
Panglima Penggiat Rakyat Anti Korupsi (PERANK) Sulut Iwan Aloisius Moniaga
MANADO, SULUTHEADLINE.COM – Panglima PERANK Sulawesi Utara, Iwan Aloisius Moniaga, menegaskan hasil klarifikasinya langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado, Bobby Kereh, terkait pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkes) Manado.
Klarifikasi tersebut dilakukan Moniaga untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan, menyusul pemberitaan sebelumnya di sejumlah media yang mengangkat dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Moniaga menekankan bahwa informasi yang disampaikannya kepada publik saat ini merupakan hasil klarifikasi langsung dengan Bobby Kereh, bukan kesimpulan hukum mengenai ada atau tidaknya tindak pidana dalam proyek tersebut.
Dalam klarifikasi itu, kata Moniaga, Bobby Kereh menjelaskan bahwa pekerjaan proyek Labkes Manado telah berjalan dan telah selesai sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ini hasil klarifikasi saya langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Manado, Bobby Kereh. Beliau menjelaskan bahwa pekerjaan Labkes sudah berjalan dan selesai sesuai mekanisme,” kata Moniaga.
Moniaga menyebut penjelasan tersebut perlu disampaikan agar masyarakat mendapatkan informasi dari pihak terkait, sekaligus menjadi pembanding terhadap pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan penyimpangan proyek Labkes.
Ia kembali mengingatkan bahwa adanya pemberitaan mengenai dugaan tidak serta-merta berarti telah terjadi tindak pidana. Status hukum sebuah perkara tetap bergantung pada proses pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak yang berwenang.
Karena itu, menurut Moniaga, hasil klarifikasi dengan Bobby Kereh harus ditempatkan secara proporsional.
“Yang saya sampaikan adalah apa yang saya dapatkan dari hasil klarifikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan. Jadi, ini penjelasan dari pihak terkait, bukan saya yang kemudian menyimpulkan bahwa persoalan hukumnya sudah selesai atau tidak ada pelanggaran,” jelasnya.
Lanjut eks Presidium GMNI ini Iwan Moniaga, klarifikasi sudah dilakukan dan penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan sudah kami dapatkan. Kalau kemudian ada temuan resmi dari aparat penegak hukum, tentu harus dihormati dan dikawal sesuai proses hukum.
Ia menilai cara tersebut lebih adil bagi semua pihak. Publik memperoleh informasi dari pihak yang berkaitan langsung dengan proyek tersebut.
“Fungsi kontrol sosial tetap penting, namun harus berjalan beriringan dengan prinsip konfirmasi, keberimbangan dan asas praduga tak bersalah”,pungkas Panglima PERANK Sulut.
Dengan demikian, status klarifikasi Moniaga saat ini adalah memperoleh dan menyampaikan penjelasan langsung dari Kepala Dinas Kesehatan Manado mengenai pelaksanaan proyek Labkes, sementara penilaian mengenai ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum tetap menjadi ranah dan kewenangan aparat yang berkompeten.(*/doru)







