2 Agustus 2026
DPRD Bitung Diminta Tidak Diam, Warga Tunggu RDP Aktivitas Pemotongan Kapal

BITUNG, Sulutheadline.com – Polemik aktivitas pemotongan bangkai di kawasan pesisir Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, terus bergulir. Kali ini, sorotan publik tidak lagi hanya mengarah kepada perusahaan yang melakukan aktivitas tersebut, namun juga kepada DPRD Kota Bitung yang dinilai belum menunjukkan langkah-langkah konkret melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Desakan itu disampaikan Aktivis Pemerhati Kota Bitung, Nando Lengkong. Ia menilai DPRD Kota Bitung, khususnya Ketua DPRD Vivi Ganap, tidak boleh berdiam diri di tengah keresahan masyarakat yang memahami legalitas serta dampak lingkungan dari aktivitas pemotongan kapal di wilayah pesisir Tandurusa.

“Saya secara pribadi dan atas nama warga meminta Ketua DPRD Kota Bitung yang terhormat, Ibu Vivi Ganap, segera memanggil pihak PT DMMP dalam forum RDP. Jangan sampai DPRD terkesan menutup mata terhadap persoalan yang terjadi di Tandurusa,” tegas Nando kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD harus dijalankan secara maksimal, bukan sekedar menerima aspirasi masyarakat tanpa adanya tindak lanjut yang nyata.

Ia menegaskan, melalui RDP masyarakat dapat memperoleh penjelasan terbuka mengenai legalitas aktivitas pemotongan, mekanisme pengelolaan limbah, hingga potensi dampak terhadap lingkungan pesisir dan kehidupan warga sekitar.

“Masyarakat berhak mengetahui apakah seluruh aktivitas tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan dan standar pengelolaan lingkungan yang berlaku,” ujarnya.

Nando juga mengingatkan bahwa Ketua DPRD Kota Bitung berasal dari daerah pemilihan yang mencakup Kelurahan Tandurusa. Oleh karena itu, ia berharap Ketua DPRD berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

“Ibu Ketua adalah wakil rakyat dari Tandurusa. Sudah memilih untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan membiarkan persoalan ini terus berlarut-larut tanpa kepastian,” katanya.

Ia bahkan mengingatkan, apabila RDP terus tertunda tanpa alasan yang jelas, masyarakat berhak menilai komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kota Bitung Vivi Ganap belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp ke nomor 085233076xxxx. Redaksi masih menunggu hak jawab dan klarifikasi yang bersangkutan sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *