Manado, Sulutheadline.com – Perubahan kebijakan pembelajaran dalam waktu singkat tidak seharusnya menjadi beban bagi peserta didik. Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado, Peter Karl Bart Assa, meminta seluruh sekolah memberikan kelonggaran kepada siswa yang terlambat hadir atau belum dapat mengikuti pembelajaran tatap muka, Senin (19/10/2026).
Imbauan ini menyusul keluhan sejumlah orang tua yang beredar di media sosial terkait perubahan kebijakan dari Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi pembelajaran tatap muka. Situasi tersebut membuat sebagian keluarga membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan yang berlaku.
Peter Assa meminta kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, agar menyikapi kondisi ini secara bijaksana dengan mengedepankan kepentingan peserta didik.
Ia menegaskan, siswa yang terlambat maupun tidak hadir akibat perubahan kebijakan tersebut tidak boleh dikenai hukuman atau sanksi yang merugikan proses akademik mereka.
“Untuk seluruh guru agar tidak memberikan hukuman, sanksi akademik, maupun penilaian yang merugikan peserta didik akibat keterlambatan atau ketidakhadiran yang berkaitan dengan situasi tersebut,” tegas Assa.
Menurutnya, pelaksanaan kebijakan pendidikan perlu mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi siswa dan orang tua. Perubahan pola pembelajaran yang berlangsung mendadak membutuhkan proses penyesuaian, sehingga sekolah diharapkan memberikan ruang bagi peserta didik untuk kembali mengikuti kegiatan belajar secara normal.
Peter berharap seluruh satuan pendidikan di Kota Manado dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara efektif mulai Selasa (20/10/2026).
Ia juga mengingatkan agar perubahan kebijakan administratif tidak sampai mengorbankan kepentingan anak-anak yang menjadi tujuan utama penyelenggaraan pendidikan.
“Diharapkan kebijakan ini disikapi dengan bijaksana, penuh empati, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi peserta didik. Jangan sampai dinamika perubahan kebijakan administratif justru menimbulkan konsekuensi yang merugikan anak-anak kita,” tandasnya.
Imbauan ini menjadi penegasan bahwa sekolah tidak hanya dituntut menjaga kedisiplinan dan kelancaran pembelajaran, tetapi juga perlu memahami kondisi peserta didik.
Dengan pendekatan yang lebih manusiawi, proses penyesuaian diharapkan berjalan baik tanpa menambah beban bagi siswa maupun orang tua.(*/shl)






