
MANADO, SULUTHEADLINE.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD Sulut mulai mengunci arah kebijakan anggaran daerah. Dua agenda penting dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/2026), yakni pengambilan keputusan atas Ranperda Perubahan APBD 2026 dan penyampaian Ranperda APBD 2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Andy Silangen.
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. hadir bersama Wakil Gubernur dr. Viktor Mailangkay, S.H., M.Hum., serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Dua agenda tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah belanja pemerintah daerah, baik untuk menyelesaikan kebutuhan anggaran tahun berjalan maupun menyiapkan program pembangunan pada 2027.
Dalam penyampaian RAPBD 2027, Gubernur Yulius mengatakan rancangan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS yang telah disepakati Pemprov Sulut bersama DPRD pada 14 Agustus 2026.
Penyusunannya dilakukan dengan mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026. Pemprov Sulut menyatakan kebijakan fiskal 2027 akan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, adaptif dan antisipatif.
Menurut Yulius, angka dalam RAPBD 2027 masih dapat mengalami penyesuaian. Hal itu terutama berkaitan dengan penetapan alokasi Dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat.
“Angka-angka yang kami sajikan masih terbuka untuk penyesuaian secara transparan, mengikuti ketetapan alokasi Dana Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat,” kata Yulius.
Meski demikian, ia memastikan arah penggunaan anggaran tetap diarahkan pada pelayanan dasar masyarakat serta delapan prioritas pembangunan daerah.
Pemprov Sulut juga menempatkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu strategi memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Penguatan PAD tersebut diikuti dengan upaya mencari skema pembiayaan yang inovatif namun tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab fiskal.
Perubahan APBD 2026
Sementara itu, untuk Perubahan APBD 2026, proses pembahasan telah memasuki tahap pengambilan keputusan.
Yulius menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas berbagai masukan selama pembahasan.
Perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan daerah, termasuk menghadapi kondisi mendesak, mendukung program kemanusiaan serta melakukan efisiensi dan realokasi kegiatan.
Bagi pemerintah daerah, perubahan APBD bukan hanya berkaitan dengan perubahan angka dalam dokumen anggaran. Realokasi harus memastikan program yang mendapat dukungan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Keputusan hari ini bukan sekadar prosedur formal di atas kertas. Ini adalah wujud komitmen moral dan amanah yang dipercayakan rakyat Sulawesi Utara kepada kita semua,” tegas Yulius.
Gubernur kemudian meminta jajaran Pemprov Sulut bersama DPRD mengawal pelaksanaan anggaran secara disiplin dan transparan.
Ia menekankan pentingnya integritas serta tanggung jawab dalam setiap tahapan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi pijakan awal bagi Sulut memasuki pembahasan APBD 2027, dengan tantangan menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan daerah, kebijakan transfer pemerintah pusat dan kebutuhan pembangunan masyarakat.***






