25 September 2026
IMG_20260925_194022

MANADO, SULUTHEADLINE – Pemerintah Kota Manado sukses mengukuhkan posisinya sebagai pelopor reformasi birokrasi di Sulawesi Utara.

Pemkot Manado resmi meraih penghargaan bergengsi sebagai instansi di Wilayah Kerja Kantor Regional XI BKN yang dinilai paling patuh terhadap Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN.

Selain itu Pemkot Manado dinilai berhasil mengimplementasikan Sistem Manajemen Talenta berbasis meritokrasi secara konsisten.

Penghargaan tertinggi ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., kepada Wali Kota Manado, Andrei Angouw.

Prosesi penyerahan berlangsung di sela-sela agenda Sosialisasi Penguatan Manajemen Talenta yang digelar di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (24/9/2026).

Dijelaskan Zudan Arif Fakrulloh, pengelolaan karier dan penempatan pejabat di lingkungan Pemkot Manado telah memenuhi prinsip the right man on the right place.

Langkah transparan ini sangat krusial dalam meminimalisir subjektivitas sekaligus membantu kepala daerah memilih aparatur terbaik untuk mengeksekusi program pembangunan daerah.

Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menyampaikan apresiasi mendalam atas pengakuan dan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui BKN RI.

Beliau menegaskan tata kelola kepegawaian yang objektif telah menjadi prioritas utamanya demi menghadirkan pelayanan publik yang profesional bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih atas penghargaan dan pendampingan berkelanjutan dari BKN. Pemkot Manado sendiri sebenarnya telah menginisiasi penerapan manajemen talenta secara mandiri lewat aplikasi internal sejak awal tahun 2025,” ujar Walikota.

Lanjutnya, ke depan, Pemkot Manado berkomitmen penuh untuk mengolaborasikan sistem ini dengan aplikasi Simata (Sistem Manajemen Talenta) milik BKN pusat.

‘Hal ini dimaksudkan agar pengawasan dan pengembangannya semakin optimal,” tukas Andrei Angouw.

Ia juga memaparkan langkah strategis yang sedang disiapkan Pemkot Manado melalui penyusunan Assessment Center berbasis teknologi di APBD Perubahan.

Fasilitas ini diproyeksikan siap beroperasi penuh pada tahun depan demi memperluas cakupan penataan meritokrasi ke jenjang yang lebih luas.

“Penerapan sistem manajemen talenta ini sengaja kami pacu agar tidak hanya berhenti di level eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama saja. Kami menargetkan sistem objektif berbasis kinerja dan rekam jejak ini bisa segera diterapkan hingga level jabatan eselon III dan eselon IV. Hal ini penting agar intervensi subjektivitas kepala daerah dalam proses promosi maupun mutasi jabatan dapat diminimalisir sekecil mungkin,” tegas Andrei Angouw.

Acara penyerahan penghargaan dan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.I.P., M.M., Kepala BKPSDM Kota Manado Otniel Tewal, S.S., M.M., serta perwakilan pejabat kepegawaian dari pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *