Jakarta, Sulutheadline.com – Tongkat kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berganti. Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri.
Pelantikan tersebut berlangsung setelah DPR RI menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri melalui Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Sebelum keputusan DPR ditetapkan, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI.
Proses tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis pagi. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Suyudi disetujui secara aklamasi sebagai calon Kapolri.
Setelah hasil uji kelayakan disepakati, keputusan tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan lembaga legislatif.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Persetujuan kemudian disampaikan anggota DPR yang hadir dan disahkan dengan ketukan palu pimpinan sidang.
Rapat paripurna juga menyetujui laporan Komisi III DPR terkait usulan pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut bermula dari Surat Presiden (Surpres) yang diterima pimpinan DPR.
Surpres bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti DPR melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Seto.
Komisi III DPR selanjutnya memproses pencalonan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri sebelum hasilnya dibawa ke rapat paripurna.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan persetujuan tersebut telah mendapatkan dukungan dari unsur fraksi, pimpinan DPR, serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dengan persetujuan DPR tersebut, proses politik pengangkatan Kapolri kemudian dilanjutkan dengan pelantikan oleh Presiden.
Suyudi Ario Seto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) yang kini menjadi Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Suyudi memiliki pengalaman di bidang reserse dan sebelumnya pernah menjabat Kapolda Banten. Ia kemudian dipercaya memimpin BNN sejak Agustus 2025 sebelum diajukan sebagai calon Kapolri oleh Presiden Prabowo.
Pergantian tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan dimulainya kepemimpinan Suyudi Ario Seto di tubuh Polri.
Rangkaian pergantian ini berlangsung dalam waktu relatif singkat, mulai dari penerimaan Surpres, uji kelayakan di Komisi III, persetujuan rapat paripurna, hingga pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.***






