15 September 2026
Adu Mulut Berujung Tikaman, Polsek Wenang Amankan Terduga Pelaku di Depan Gelael

(foto:ist)

MANADO, SULUTHEADLINE.COM — Keributan yang terjadi di kawasan Jalan Sudirman, tepatnya di depan Supermarket Gelael, Kelurahan Lawangirung Lingkungan I, Kecamatan Wenang, Manado, berujung aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 04.30 WITA. Seorang pria berinisial NDM (24) menjadi korban setelah mengalami luka tikam pada bagian belakang tubuh.

Korban kemudian dilarikan ke RS Pancaran Kasih untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam kasus tersebut, personel Polsek Wenang mengamankan seorang pria berinisial VU (20) yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam. Polisi turut mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam kejadian sebagai barang bukti.

Kapolsek Wenang AKP Dr. H. Ronald V. Sabaja, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan awal kasus tersebut bermula ketika personel sedang melaksanakan patroli dan mendapati keributan di depan Gelael.

“Personel yang melihat adanya keributan langsung bergerak mengamankan situasi. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan bersama barang bukti sebilah pisau,” ujar Kapolsek.

Dari keterangan sejumlah saksi yang dihimpun polisi, keributan tersebut diduga bermula dari adu mulut antara korban dan terduga pelaku.

Situasi kemudian memanas setelah korban diduga mendorong salah seorang teman terduga pelaku.

Dalam kondisi tersebut, VU diduga mengeluarkan sebilah pisau dan menikam NDM sebanyak satu kali pada bagian belakang tubuh.

Usai melakukan penikaman, terduga pelaku sempat melarikan diri. Namun, gerakannya tidak berlangsung lama. Personel Polsek Wenang yang berada di sekitar lokasi langsung melakukan tindakan pengamanan hingga VU berhasil diamankan.

Saksi berinisial MRA (20) mengatakan sebelum kejadian dirinya bersama korban dan sejumlah rekannya berada di depan Gelael sambil menunggu penumpang ojek online.

Menurut MRA, terduga pelaku bersama beberapa rekannya kemudian mendatangi korban. Situasi selanjutnya berkembang menjadi adu mulut.

Sementara saksi lainnya, RP (23), mengaku melihat terduga pelaku mengeluarkan pisau dan menikam korban satu kali sebelum meninggalkan lokasi.

Polisi masih mendalami seluruh keterangan tersebut untuk memastikan secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk penyebab awal keributan, hubungan antara para pihak, serta motif di balik dugaan aksi penikaman.

Berdasarkan pemeriksaan awal, VU disebut mengaku melakukan tindakan tersebut karena emosi setelah mengetahui salah seorang temannya telah dipukul oleh sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan korban.

Meski demikian, keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan. Polisi perlu menguji setiap keterangan dengan alat bukti serta keterangan para saksi untuk memastikan konstruksi perkara.

Saat ini, VU bersama barang bukti sebilah pisau telah diamankan di Polsek Wenang.

Unit Reskrim Polsek Wenang masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mendalami motif serta rangkaian kejadian sebelum menentukan proses hukum selanjutnya.

Kasus tersebut sekaligus menjadi perhatian kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat, terutama pada dini hari.

Polsek Wenang menyatakan akan meningkatkan kegiatan patroli, khususnya di kawasan tempat hiburan dan lokasi yang dinilai rawan, sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan kamtibmas maupun aksi kekerasan.

Polisi mengingatkan bahwa perselisihan yang bermula dari persoalan sepele dapat berkembang menjadi tindak pidana serius ketika melibatkan kekerasan dan penggunaan senjata tajam.

Kini, penyidik Polsek Wenang masih bekerja untuk mengurai kasus tersebut secara menyeluruh berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, serta fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *