Eks Pekerja Scam Kamboja Buka Kedok Love Scamming di Sulut, Korban Rugi Rp850 Juta

oleh -43 Dilihat
oleh

Manado, Sulutheadline.com – Pengalaman bekerja dalam jaringan penipuan di luar negeri diduga menjadi modal empat pelaku untuk menjalankan bisnis haram serupa di Sulawesi Utara.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut melalui Subdit V Siber membongkar komplotan yang diduga menjalankan aksi love scamming dan investasi bodong dengan pola kerja terorganisasi.

Jaringan tersebut beranggotakan empat tersangka, masing-masing berinisial DW, BS, MP dan RL. Polisi menyebut mereka merupakan mantan pekerja jaringan scam di Poipet, Kamboja.

Kasus ini terungkap setelah seorang korban berinisial JSZ melapor ke polisi pada 15 September 2026. Kerugian yang dialaminya tergolong fantastis, mencapai Rp850.180.000.

Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo mengatakan, komplotan tersebut mulai beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026.

“Komplotan eks Kamboja ini diketahui telah beroperasi di wilayah Sulawesi Utara sejak bulan Juli 2026. Dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan, aksi penipuan online dan love scam yang mereka jalankan berhasil meraup total keuntungan mencapai Rp1 miliar,” ujar

Winardi saat konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sulut, Rabu (7/10/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan pola penipuan yang dirancang bertahap. Pelaku terlebih dahulu membangun kepercayaan korban melalui hubungan asmara di media sosial.

DW disebut menggunakan akun Facebook palsu bernama “Marvel Supit”. Setelah komunikasi terbangun, pelaku kemudian melakukan video call dengan cara yang telah dimanipulasi. Kamera diarahkan pada rekaman video orang lain sehingga korban percaya sedang berkomunikasi dengan sosok yang dikenalnya.

Ketika kepercayaan korban telah terbentuk, modus bergeser ke investasi fiktif. Korban diarahkan mengikuti bisnis “angka bonus” dengan tugas menonton drama pendek melalui aplikasi Melolo.
Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan iming-iming keuntungan dari deposit awal. Korban sempat melakukan deposit Rp35.000 dan Rp370.000 yang kemudian dikembalikan bersama keuntungan.

Strategi tersebut diduga sengaja digunakan untuk membangun keyakinan korban bahwa transaksi yang dilakukan benar-benar menghasilkan keuntungan.

Setelah korban percaya, nominal transaksi dinaikkan secara drastis. Korban kemudian diarahkan mengambil paket tugas dengan deposit hingga Rp95.780.000 dan dimasukkan ke grup WhatsApp “007VIP MEMBER 95780K”.

Di grup tersebut, peran para tersangka terbagi. BS mengendalikan tiga akun admin palsu, sementara MP menjalankan empat akun anggota palsu. Akun-akun tersebut digunakan untuk menyebarkan bukti transfer yang telah direkayasa agar korban terdorong terus mengirimkan uang.

Dalam praktiknya, uang korban dikirim sebanyak 15 kali transaksi ke rekening penampung Bank Jago.
Dana tersebut kemudian ditarik melalui sejumlah agen BRILink di wilayah Ratatotok oleh DW dan RL.

Polisi menyebut hasil kejahatan digunakan untuk membeli kendaraan, barang elektronik hingga membiayai aktivitas konsumtif.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik mengamankan uang tunai Rp133.781.000, dua unit mobil Honda Brio, lima sepeda motor Honda Vario dan CRF 150, perangkat komputer dan PC, delapan unit smartphone, satu unit iPad 11 serta sejumlah dokumen transaksi.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasubdit V Siber AKBP Effendy Tubagus bersama Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulut AKBP Peter Gosal turut mendampingi Winardi dalam konferensi pers tersebut.

Polda Sulut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap hubungan asmara yang dibangun melalui media sosial, terlebih jika kemudian disertai tawaran investasi atau permintaan transfer uang.

Winardi juga meminta korban kejahatan siber tidak memilih diam karena takut mendapat stigma.

“Jika Anda atau kerabat mengalami hal serupa, jangan menyembunyikannya karena takut dihakimi,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat harus mengedepankan logika dan kehati-hatian ketika berinteraksi di ruang digital.(*/kiff)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.