JAKARTA, SULUTHEADLINE – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik di tanah air.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia (International Right to Know Day) yang jatuh pada hari ini, Senin, 28 September 2026.
Peringatan tahun ini mengusung tema strategis: “Informasi Terbuka, Publik Berdaya, Demokrasi Terjaga.”
Dikatakan Kadiv Humas Polri momentum ini harus menjadi pengingat bersama mengenai pentingnya hak masyarakat dalam mengakses informasi publik secara benar dan bertanggung jawab.
“Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia ini merupakan momentum penting yang mengingatkan kita semua bahwa akses terhadap informasi adalah pilar utama dalam membangun ruang publik yang terbuka, transparan, dan partisipatif,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta.
Ia menekankan keterbukaan informasi di lingkungan kepolisian bukan sekadar kewajiban administratif dalam menyajikan data kepada publik.
Imbuhnya, keterbukaan informasi merupakan jembatan komunikasi dua arah yang krusial demi menjaga stabilitas dan kualitas demokrasi di Indonesia.
“Keterbukaan informasi bukan hanya tentang menyampaikan data, tetapi bagaimana kita menghadirkan komunikasi yang jujur, akuntabel, dan edukatif yang pada akhirnya dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” lanjut Kadiv Humas.
Sebagai bagian dari badan publik, Divisi Humas Polri terus berinovasi dalam mengoptimalkan pengelolaan informasi dan dokumentasi guna memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang cepat, mudah, dan akurat.
Langkah ini, kata Kadiv Humas, sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik prima yang transparan dan humanis demi menjaga kemitraan yang harmonis bersama masyarakat.(*)








