
KPK mendorong Pemprov Sulut memperkuat komunikasi publik yang transparan, responsif, dan partisipatif sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di daerah.
MANADO, Sulutheadline.com – Pemerintah daerah dituntut mengubah cara berkomunikasi dengan masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital. Publik tidak lagi hanya membutuhkan dokumentasi kegiatan pemerintah, tetapi informasi yang jelas, relevan, mudah dipahami, serta mampu menjawab persoalan yang mereka hadapi.
Pesan tersebut mengemuka dalam workshop Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bertajuk “Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah”, di Kantor DKIPS Sulut, Manado, Rabu (19/8/2026).
Forum ini menyoroti satu hal penting: komunikasi pemerintah memiliki posisi strategis dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah korupsi.
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan komunikasi publik seharusnya tidak berhenti pada penyampaian aktivitas maupun capaian pemerintah.
Menurutnya, kanal komunikasi resmi pemerintah harus mampu membuka ruang informasi dan pengawasan masyarakat.
“Komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan pemerintah. Jika dikelola secara optimal, komunikasi publik dapat menjadi instrumen penting dalam membangun budaya antikorupsi, memperluas edukasi publik, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi,” ujar Yuyuk.
Perkembangan teknologi digital, lanjutnya, membuat masyarakat semakin mudah mengakses informasi sekaligus memberikan respons terhadap kebijakan pemerintah.
Kondisi ini membuat pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan pola komunikasi satu arah. Website resmi, media sosial, maupun berbagai kanal informasi publik harus dikelola dengan perspektif kebutuhan masyarakat.
“Pesan antikorupsi akan lebih kuat ketika tidak berjalan sendiri,” tegas Yuyuk.
KPK, kata dia, ingin membangun jejaring bersama pemerintah daerah, termasuk Sulawesi Utara, agar informasi mengenai integritas, transparansi, pelayanan publik dan pencegahan korupsi dapat dikomunikasikan secara konsisten.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gailang, menilai tantangan pemerintah saat ini bukan lagi sekadar menyediakan informasi, tetapi memastikan pesan tersebut benar-benar sampai dan dipahami masyarakat.
Menurut Tahlis, banyaknya platform digital justru menuntut aparatur pemerintah memiliki kemampuan komunikasi yang lebih baik.
“Di era digital, tantangan komunikasi publik semakin kompleks dengan berkembangnya berbagai kanal informasi, terutama media sosial dan media daring. Namun, perkembangan tersebut juga dapat menjadi kekuatan bagi pemerintah untuk memperluas jangkauan informasi,” katanya.
Ia menilai informasi pemerintah harus dikemas dengan bahasa yang sederhana dan menyesuaikan karakter masyarakat sebagai penerima pesan.
Sebab, informasi yang terlalu teknis, panjang, atau tidak relevan dengan kebutuhan publik berpotensi kehilangan daya jangkau meskipun telah dipublikasikan melalui berbagai kanal.
“Pesan pemerintah harus dikemas dengan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan audiensnya. Jangan sampai informasi sudah disampaikan, tetapi terlalu teknis sehingga sulit dipahami atau tidak menarik bagi masyarakat,” ujar Tahlis.
Karena itu, kemampuan membangun narasi, menentukan sudut pandang, memahami karakter audiens dan memilih kanal komunikasi yang tepat menjadi bagian penting dari pekerjaan pengelola informasi pemerintah.
Workshop tersebut juga menghadirkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando, yang memberikan perspektif mengenai komunikasi publik partisipatif dan perannya dalam memperkuat integritas daerah.
Kegiatan diikuti Kepala DKIPS Provinsi Sulut, Zainudin Saleh Hilimi, bersama jajaran pengelola komunikasi publik dari pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.
Dalam forum tersebut, komunikasi publik tidak hanya ditempatkan sebagai aktivitas kehumasan, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun hubungan dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Semakin terbuka informasi yang diberikan pemerintah, semakin besar pula ruang masyarakat untuk mengetahui, menilai, dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Sebagai bentuk keberlanjutan kolaborasi, KPK dan DKIPS Provinsi Sulawesi Utara menandatangani Komitmen Bersama untuk memperkuat jejaring diseminasi dan pertukaran informasi serta kampanye antikorupsi di daerah.
Kepala Biro Humas KPK juga mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam pekerjaan sehari-hari melalui JUMAT BERSEPEDA KK, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
KPK berharap workshop tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial atau forum berbagi pengetahuan.
Sebaliknya, hasil workshop diharapkan diterjemahkan menjadi langkah nyata dalam mengelola informasi pemerintah yang lebih terbuka, komunikatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sebab, di era ketika publik semakin kritis dan informasi bergerak tanpa batas, komunikasi pemerintah yang transparan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk membangun kepercayaan sekaligus memperkuat pencegahan korupsi.***






