16 September 2026
Paripurna KUA-PPAS Perubahan 2026, Andrei Angouw Pastikan Anggaran Manado Tetap Berorientasi pada Warga

Andrei Angouw menegaskan KUA-PPAS Perubahan APBD Manado 2026 harus menjadi pijakan untuk memaksimalkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

MANADO, Sulutheadline.com – Pemerintah Kota Manado bersama DPRD Kota Manado memperkuat komitmen terhadap arah pembangunan daerah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Gedung DPRD Manado, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kamis (20/8/2026). Wali Kota Manado Andrei Angouw hadir bersama Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang.

Dari perspektif pemerintah daerah, kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar tahapan dalam siklus penganggaran. Dokumen tersebut menjadi pijakan untuk memastikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan hingga akhir tahun tetap memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Andrei Angouw menegaskan, APBD Perubahan 2026 harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Manado.

“Kita semua, baik pemerintah kota maupun DPRD, dapat memaksimalkan APBD perubahan ini untuk pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Manado,” ujar Andrei.

Pernyataan tersebut sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Menurut Andrei, anggaran yang telah disepakati perlu dikawal bersama agar pelaksanaannya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado Mona C. Kloer, S.H., M.H. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa pembukaan serta penjelasan umum mengenai agenda rapat.

Agenda utama kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD Manado Apt. Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., selanjutnya menyerahkan dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 kepada Wali Kota Andrei Angouw.

Bagi Pemerintah Kota Manado, tahapan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program yang telah direncanakan. Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas hingga akhir 2026, efektivitas program dan kegiatan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian.

Andrei berharap sinergi Pemkot Manado dan DPRD terus terjaga sehingga APBD Perubahan dapat dilaksanakan secara optimal, transparan dan memberikan dampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.

“Pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, APBD perubahan ini harus kita maksimalkan,” tegasnya.

Rapat paripurna turut dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Manado, Forkopimda, Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph., Sekwan Dr. Steven Rende, S.H., M.H., para asisten, kepala SKPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers serta undangan lainnya.

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi pijakan bagi proses menuju penetapan Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026. Pemerintah kota dan DPRD diharapkan dapat terus mengawal setiap tahapan agar program prioritas dapat berjalan efektif hingga penghujung tahun.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *