Tak Sekadar Izin, Gubernur Yulius Ingin Tambang Rakyat Sulut Lebih Tertata

oleh -21 Dilihat
oleh

Jakarta, Sulutheadline.com – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE mendorong agar aktivitas pertambangan rakyat di Sulawesi Utara tidak hanya berbicara soal hasil tambang, tetapi juga menyangkut legalitas, keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.

Komitmen itu disampaikan Yulius saat bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (29/9/2026).

Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Yulius melihat kepastian WPR dan IPR sebagai bagian penting dalam membangun tata kelola pertambangan rakyat yang lebih terarah.

Dengan adanya wilayah dan izin yang jelas, aktivitas masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dibina dan diawasi, termasuk dalam penerapan keselamatan kerja serta pengelolaan lingkungan.

“Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, WPR dan IPR bukan sekadar aturan administratif, melainkan fondasi perlindungan hukum sekaligus peningkatan perekonomian para penambang rakyat,” ujar Yulius.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin sektor pertambangan rakyat berkembang tanpa tata kelola yang jelas. Sebaliknya, aktivitas tersebut perlu diarahkan agar memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merespons positif langkah Gubernur Yulius. Pemerintah pusat disebut siap memberikan dukungan dan memfasilitasi koordinasi teknis untuk mempercepat proses yang diperlukan.

Yulius optimistis koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat mempercepat penataan sektor pertambangan rakyat di Sulawesi Utara.

“Melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, saya optimis pertambangan rakyat di Sulawesi Utara akan semakin tertata, memperhatikan keselamatan kerja, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

Gubernur Yulius menegaskan, proses tersebut akan terus dikawal hingga seluruh payung hukum dan perizinan resmi diterbitkan.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga seluruh payung hukum dan perizinan resmi terbit, demi keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.