Manado, Sulutheadline.com – Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Peran Gubernur bersama Komisi II DPR RI di Sulawesi Utara.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Gubernur Sulawesi Utara dalam rapat tersebut diwakili Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H. Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPR RI, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, serta para kepala daerah kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.
Anggota Komisi II DPR RI yang hadir meliputi Dede Yusuf Macan Effendi, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Bob Andika Mamana Sitepu, Ahmad Irawan, Dadang M. Naser, Ahmad Wazir Noviadi, Longki Djanggola, Ali Ahmad, Mardani Ali Sera, Aus Hidayat Nur, dan Ahmad Heryawan.
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi untuk membahas peran gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penguatan fungsi pengawasan di daerah. Kesamaan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi Kejaksaan, komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan pemerintahan merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab.
Kehadiran Feri Tas juga mencerminkan komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk membangun hubungan kerja yang konstruktif dengan pemerintah daerah, DPRD, DPR RI, dan unsur Forkopimda.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, setiap institusi diharapkan dapat menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya secara optimal, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Penguatan koordinasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi turut mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional, berintegritas, dan berlandaskan hukum guna mendukung pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*/shl)






