Polresta Manado Bongkar 7 Kasus Narkoba, Anak 17 Tahun Ikut Terseret

oleh -60 Dilihat
oleh
Narkoba Polresta Manado

Manado, Sulutheadline.com – Ancaman narkotika dan obat keras di Kota Manado kembali memperlihatkan wajah seriusnya. Bukan hanya orang dewasa, perkara yang ditangani aparat juga menyeret seorang anak berusia 17 tahun.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pengungkapan tujuh perkara yang dilakukan jajaran Polresta Manado selama Agustus hingga September 2026.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid saat menyampaikan hasil pengungkapan pada Senin (5/10/2026), mengungkapkan sejumlah kasus yang berkaitan dengan sabu, obat keras jenis trihexyphenidyl dan kosmetik yang diduga tidak memiliki izin edar.

Tiga perkara di antaranya berkaitan dengan dugaan peredaran sabu.
Polisi mengamankan EP (37), JP (32), dan OM (27). Dari ketiga perkara tersebut, aparat menyita total 12 paket yang diduga sabu.

EP diamankan dengan enam paket, JP lima paket, sedangkan OM satu paket. Sejumlah barang lain seperti alat hisap, telepon genggam, plastik kosong dan lakban turut diamankan sebagai barang bukti.

Ancaman lain muncul dari peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl.
Dua perkara berbeda menyeret CI (18) dan AD (29). Polisi menemukan 2.000 butir obat keras dari CI dan 103 butir dari AD.

Jumlah tersebut membuat total barang bukti trihexyphenidyl yang diamankan mencapai 2.103 butir.

Yang menjadi perhatian khusus, salah satu perkara melibatkan anak berinisial AT yang masih berusia 17 tahun.
AT, warga Pandu, Bunaken, diamankan dalam perkara dugaan narkotika dengan barang bukti satu paket kecil yang diduga sabu seberat 0,03 gram.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan narkotika tidak hanya berbicara mengenai penindakan terhadap pelaku, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap generasi muda.

Di sisi lain, Polresta Manado juga mengungkap dugaan peredaran kosmetik tanpa izin edar. Sebanyak 500 paket kosmetik merek Brilliant diamankan setelah ditemukan dalam tujuh dus di kapal yang melakukan perjalanan dari Kepulauan Sangihe menuju Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menegaskan bahwa kepolisian akan terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan keluarga, lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

Karena itu, masyarakat diminta tidak bersikap apatis apabila menemukan aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Informasi sekecil apa pun, apabila disampaikan melalui jalur yang tepat, dapat menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Irham.

Dengan tujuh perkara yang berhasil diungkap, Polresta Manado menegaskan perang terhadap narkoba belum berhenti. Penindakan akan berjalan beriringan dengan pencegahan agar peredaran barang terlarang tidak semakin merusak lingkungan dan masa depan generasi muda di Kota Manado.(*/kif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.